RADARBLAMBANGAN.COM | JEMBER, –
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor berhasil diamankan warga di Dusun Kaliwining, Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Minggu pagi (24/05/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Sumber Jeruk, Kecamatan Kalisat. Seorang pria berinisial SR, warga Dusun Mandiku, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, diduga mengambil sepeda motor milik warga yang saat itu terparkir dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Pakusari Aiptu Lefatra menjelaskan, pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2022 bernomor polisi DK 2064 LZ.
“Pelaku saat itu berjalan kaki dan melihat sepeda motor dengan kunci yang masih melekat. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk membawa kabur kendaraan,” jelasnya.
Namun aksi pelaku dengan cepat diketahui oleh korban selaku pemilik kendaraan. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Kaliwining, Desa Subo, Kecamatan Pakusari.
Setibanya di lokasi tersebut, warga sekitar yang mengetahui adanya aksi kejar-kejaran langsung turut membantu mengamankan terduga pelaku. Tak lama berselang, anggota Polsek Pakusari tiba di lokasi untuk mengevakuasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalisat guna menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru Tahun 2022
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
(Bagus)
