RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sorotan positif terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menindaklanjuti sejumlah rekomendasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, Selasa (1/9/2026), KPK menyebut Banyuwangi termasuk daerah yang paling cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang sebelumnya diberikan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi.
Menurut Wahyudi, percepatan tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian penting dalam upaya menutup berbagai celah risiko yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
“Setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya, khususnya untuk menutup celah-celah risiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi.
KPK Tekankan Pencegahan, Banyuwangi Diminta Terus Perkuat Tata Kelola
Rakor tersebut merupakan bagian dari agenda KPK yang dilaksanakan di berbagai daerah dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi.
KPK menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berbicara mengenai penindakan setelah pelanggaran terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi benteng utama melalui penguatan sistem, tata kelola, pengawasan hingga pendidikan antikorupsi.
“Jadi ini yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi yang mengedepankan upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” jelas Wahyudi.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam satu forum menjadi bagian penting dalam evaluasi tata kelola pemerintahan daerah.
Pasalnya, penguatan sistem pemerintahan dan pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
Ipuk: KPK Datang untuk Mengevaluasi dan Mengingatkan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Rakor dan evaluasi yang dilakukan KPK memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, baik unsur eksekutif maupun legislatif.
Menurut Ipuk, kehadiran KPK menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan di Banyuwangi.
“Pertemuan hari ini banyak manfaatnya bagi kami, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” kata Ipuk.
Ipuk menegaskan bahwa evaluasi dari KPK menjadi pengingat penting agar seluruh program pemerintah tidak hanya berjalan dan mencapai target, tetapi juga dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Maka hadirnya KPK ke Banyuwangi kita dievaluasi, kita diingatkan. Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, namun juga sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Ipuk.
Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif
Ipuk juga menegaskan komitmen Banyuwangi untuk terus menjalankan setiap rekomendasi yang diberikan KPK.
Komitmen tersebut, kata Ipuk, telah dibangun sejak sebelumnya, termasuk ketika unsur eksekutif dan legislatif Banyuwangi mendapatkan undangan langsung dari KPK untuk mengikuti agenda di Jakarta pada 2025 lalu.
Saat itu, rekomendasi yang diberikan langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD.
“Saat itu kami, eksekutif dan legislatif, diundang KPK ke Jakarta dan langsung kami tindak lanjuti rekomendasinya. Karena itu komitmen kita bersama,” tambah Ipuk.
Pernyataan KPK yang menyebut Banyuwangi termasuk daerah paling cepat dalam menindaklanjuti sejumlah rekomendasi menjadi catatan positif bagi tata kelola pemerintahan di Bumi Blambangan.
Namun demikian, evaluasi dan pengawasan tetap menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan.
Dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah, penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap program pemerintah benar-benar berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Rakor KPK kali ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, perbaikan sistem dan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan.
Banyuwangi kini dituntut untuk terus menjaga kecepatan dalam menindaklanjuti rekomendasi, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan setiap celah risiko korupsi dapat diminimalkan sejak dini.(mh)
