RADAR BLAMBANGAN.COM, | GORONTALO – Sorotan terhadap proses seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di wilayah Polda Gorontalo mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kritik yang disampaikan aktivis Gorontalo, Frenky Max Kadir, terkait dugaan adanya peserta luar daerah yang lolos administrasi meski diduga tidak memenuhi syarat domisili, memicu desakan agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri, R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo SH MH atau yang akrab disapa Agus Flores, menyatakan bahwa sistem penerimaan calon Taruna Akpol harus diubah secara total.
Kepada media, Senin (25/5), Agus Flores menegaskan bahwa pola lama dalam penerimaan Akpol, termasuk dugaan praktik suap maupun adanya “jatah-jatah” tertentu, tidak boleh lagi terjadi.
“Semua itu sudah diatur poin per poin dalam kesepakatan Tim Reformasi. Tidak boleh lagi ada masuk polisi dengan cara membayar. Kesetaraan harus benar-benar diwujudkan, agar anak orang kaya maupun anak petani dan pemulung memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Taruna Akpol,” tegas Agus Flores.
Menurutnya, kejadian yang menjadi sorotan di Gorontalo harus dijadikan bahan evaluasi agar institusi Polri semakin baik dan semakin dipercaya masyarakat.
Ia juga berharap pengawasan terhadap proses penerimaan Akpol diperketat, baik dari media maupun masyarakat luas, sehingga pelaksanaan seleksi benar-benar berjalan bersih dari praktik KKN.
“Pengawasan harus diperkuat. Media dan masyarakat harus ikut mengawal proses penerimaan Akpol di seluruh Indonesia agar berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut proses penerimaan Akpol di Gorontalo diduga mencederai semangat reformasi Polri, Agus Flores mengaku prihatin dan menyampaikan permohonan maaf atas nama sahabatnya, Kapolri.
“Kalaupun memang terjadi hal-hal seperti itu, saya atas nama sahabat Kapolri memohon maaf. Karena Kapolri sangat marah terhadap langkah-langkah haram dalam penerimaan anggota Polri,” pungkasnya.(mahal)
