RADAR BLAMBANGAN.COM, | BENGKULU — Jagat media sosial kembali diguncang dengan beredarnya video viral berdurasi 1 menit 6 detik yang memicu keprihatinan publik terhadap pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Video yang diunggah akun TikTok (@Agusparlindungan75) itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku bernama Catur Darma, narapidana kasus penggelapan uang Rp1 miliar, berbicara santai sambil memegang telepon genggam dari dalam Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Yang membuat publik tercengang, pria tersebut secara terang-terangan mengaku bisa bebas menggunakan handphone di dalam lapas dengan syarat membayar “upeti” sebesar Rp3 juta setiap bulan. Dalam rekaman itu, ia tampak santai menelepon sambil tiduran, seolah tidak ada pengawasan ketat di dalam penjara.
Tak hanya itu, pernyataan pria tersebut semakin membuat masyarakat geleng kepala ketika ia turut menyeret nama Lapas Lubuk Pakam, Sumatra Utara. Ia menyebut barang terlarang seperti narkoba jenis sabu disebut bisa masuk dengan mudah ke dalam lapas.
Video itu pun langsung viral dan menuai banjir komentar dari netizen. Banyak masyarakat merasa miris dan kecewa, sebab lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi ruang bebas bagi pelanggaran aturan.
Publik kini mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan di dalam lapas, termasuk dugaan adanya praktik pungutan liar dan pembiaran terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.
Kasus ini juga dinilai menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan di Indonesia. Jika dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu bukan hanya mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga berpotensi membuka ruang terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa kebenaran video viral tersebut, serta menindak tegas oknum yang terlibat apabila terbukti ada praktik ilegal di dalam lapas.(mahal)
