RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bakal dimulai, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Feradi WPI Jawa Timur membuka posko pengaduan untuk menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan praktik tersebut.
“Kami membuka posko pengaduan untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar, penjualan seragam, dan buku LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ari Bagus Pranata, Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur.
SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, namun masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, seperti praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
DPD Feradi WPI Jawa Timur membuka posko pengaduan untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar, penjualan seragam, dan buku LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan. Posko pengaduan ini akan menerima keluhan dari masyarakat dan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan praktik tersebut.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan praktik pungutan liar, penjualan seragam, dan buku LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru,” kata Ari, Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur.
“Kami berharap masyarakat dapat aktif melaporkan jika menemukan praktik tersebut, sehingga kami dapat melakukan penindakan yang efektif,” ujar Ari.
Praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat merugikan masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak yang akan melakukan penerimaan peserta didik baru. Oleh karena itu, DPD Feradi WPI Jawa Timur berharap masyarakat dapat waspada dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat waspada dan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan, Segera hubungi kami di 083 849544160,” kata Ari.
DPD Feradi WPI Jawa Timur juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sosialisasi ini akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktik tersebut dan bagaimana cara melaporkan jika menemukannya.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan dapat melaporkan jika menemukan praktik tersebut,” kata Ari, Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur.
Dalam rangka mendukung kegiatan penerimaan peserta didik baru yang transparan dan lancar, DPD Feradi WPI Jawa Timur berharap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta dapat mendukung kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh DPD Feradi WPI Jawa Timur.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru yang transparan dan lancar, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sukses,” kata Ari.
Untuk mendukung kegiatan penerimaan peserta didik baru yang transparan dan lancar, DPD Feradi WPI Jawa Timur membuka posko pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika menemukan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan. Posko pengaduan ini akan menerima keluhan dari masyarakat dan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan praktik tersebut.
“Kami membuka posko pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika menemukan praktik pungutan liar dan penjualan seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan penerimaan peserta didik baru,” kata Ari, Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur.
