Oleh:
Herman Sjahthi, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.
(Pemerhati Kebijakan Publik dan Birokrasi)
RADAR BLAMBANGAN.COM, | Purna tugasnya Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi menjadi momentum penting untuk menghadirkan gagasan dan perspektif baru dalam tata kelola birokrasi daerah. Salah satu wacana yang mulai berkembang di ruang publik adalah kemungkinan hadirnya seorang perempuan sebagai Sekretaris Daerah. Gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan ataupun bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, dalam sistem pemerintahan modern yang menjunjung tinggi profesionalisme dan meritokrasi, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis, termasuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi. Dan jika ini terjadi sejarah akan mencatat satu-satunya perempuan pertama sebagai sekda di Banyuwangi, karena sebelum-belumnya dijabat oleh laki-laki.
Pandangan bahwa jabatan-jabatan puncak birokrasi identik dengan laki-laki sudah saatnya ditinggalkan. Sejarah pemerintahan Indonesia telah membuktikan bahwa banyak perempuan mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang kuat, tegas, dan efektif dalam mengelola organisasi pemerintahan. Bahkan Banyuwangi sendiri saat ini dipimpin oleh seorang bupati perempuan. Jika masyarakat dan sistem pemerintahan memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk memimpin seluruh Kabupaten Banyuwangi, maka secara logis tidak ada alasan untuk meragukan kemungkinan hadirnya seorang perempuan pada posisi Sekretaris Daerah. Bupati perempuan dan Sekda perempuan bukanlah sesuatu yang mustahil, melainkan bagian dari perkembangan birokrasi yang semakin inklusif dan modern.
Dalam diskusi yang berkembang di masyarakat, nama Henik Setyorini, A.P., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi, kerap disebut sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki peluang. Munculnya nama tersebut menunjukkan bahwa publik mulai melihat kompetensi tanpa dibatasi oleh perspektif gender. Pengalaman birokrasi yang panjang, pemahaman terhadap pelayanan publik, serta keterlibatan dalam mendorong investasi daerah menjadi salah satu alasan mengapa namanya masuk dalam perbincangan publik. Tentu penilaian akhir tetap harus melalui mekanisme seleksi yang objektif, namun munculnya dukungan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai membuka ruang yang lebih luas bagi kepemimpinan perempuan.
Banyuwangi saat ini membutuhkan Sekretaris Daerah yang mampu mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah, mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Tantangan tersebut tidak ditentukan oleh jenis kelamin seseorang, melainkan oleh kapasitas kepemimpinan, integritas, pengalaman, dan kemampuan manajerial. Karena itu, ukuran keberhasilan seorang Sekda haruslah berbasis kinerja dan hasil kerja nyata, bukan berdasarkan apakah ia laki-laki atau perempuan.
Pada akhirnya, peluang hadirnya Sekda perempuan di Banyuwangi seharusnya dipandang sebagai bagian dari kemajuan demokrasi dan birokrasi modern. Sudah saatnya masyarakat menempatkan kompetensi di atas stereotip. Jika seorang perempuan memiliki kapasitas terbaik, rekam jejak yang baik, integritas yang teruji, serta mampu memenangkan seluruh proses seleksi secara profesional, maka memberikan kesempatan kepadanya bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan meritokrasi. Banyuwangi membutuhkan pemimpin birokrasi terbaik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa sosok tersebut adalah seorang perempuan.
HS
