RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jember –
Peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Jember. Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dan empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, diduga akibat mengonsumsi minuman keras jenis arak dalam sebuah pesta miras di warung gasebo kayu, wilayah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.
Insiden maut tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sore hingga dini hari. Namun laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Minggu malam (28/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dari warga yang mulai curiga atas kondisi para korban.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, delapan orang diketahui ikut mengonsumsi minuman keras dalam pesta tersebut dengan total sekitar 25 botol arak.
“Dari delapan orang yang minum, empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara empat lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis,” jelas AKP Angga.
Identitas Korban Meninggal
Data yang dihimpun menyebutkan, korban meninggal dunia adalah:
Mery Novitasari (30), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang
Susanto (40), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang
Seorang pria berinisial P yang diketahui merupakan anggota TNI aktif
Seorang warga Kecamatan Kaliwates berinisial AM
Keempat korban diduga mengalami keracunan berat akibat konsumsi arak dalam jumlah besar.
Langkah Cepat Kepolisian
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan cepat. Di antaranya:
Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi
Melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polres Jember
Mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman keras
Mengambil sampel minuman untuk diperiksa kandungannya di laboratorium
Selain itu, polisi juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mereka yang turut mengonsumsi minuman tersebut.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kandungan arak yang dikonsumsi para korban. Korban yang selamat akan kami mintai keterangan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan,” tambah AKP Angga.
Dugaan Arak Oplosan
Meski belum ada kesimpulan resmi, kuat dugaan bahwa arak yang dikonsumsi mengandung zat berbahaya atau merupakan arak oplosan yang memicu keracunan parah hingga menyebabkan kematian.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras ilegal dan tidak terkontrol, yang kerap menelan korban jiwa setiap tahunnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap asal-usul minuman, pihak yang menyediakan, serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.***
