RADAR BLAMBANGAN.COM, | PELALAWAN, Minggu 31/05/2026. – Bhabinkamtibmas Desa Segati, Aipda Binhot Hutagalung, bersama warga KM 88 melakukan peninjauan langsung terhadap patok batas wilayah Kabupaten Pelalawan yang dipasang Pemprov Riau tahun 2013,,. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepastian hukum dan administrasi bagi warga KM 88.Hari Sabtu 30 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan di titik-titik patok yang berada di sepanjang wilayah KM 88. Patok tersebut menjadi acuan penting terkait batas administratif antara Desa Segati dan wilayah sekitarnya.
“Kegiatan ini kami lakukan agar warga KM 88 memiliki kepastian hukum terkait batas wilayah tempat tinggal dan lahannya. Dengan patok tahun 2013 ini, diharapkan tidak ada lagi kerancuan administrasi ke depan,” jelas Aipda Binhot Hutagalung di sela kegiatan.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting untuk tertib administrasi kependudukan, pengurusan sertifikat lahan, hingga pembangunan infrastruktur desa. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga dan merawat patok batas agar tidak rusak atau berpindah.
Warga KM 88 menyambut positif langkah ini. Salah satu warga, Lamhot Panjaitan, menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya peninjauan ulang patok ini kami jadi lebih tenang. Status wilayah kami jelas dan ini membantu urusan administrasi warga,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di tingkat desa, khususnya menjelang program penataan lahan yang digalakkan Pemerintah Desa.
KS.
