RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA — Janji pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali dibuktikan. Hanya berselang sepekan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, sebanyak 82 WNI akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, Jumat (11/9/2026).
Pemulangan tersebut menjadi bukti konkret bahwa komitmen pemerintah tidak berhenti pada pernyataan, tetapi bergerak cepat hingga menghasilkan kepastian bagi puluhan WNI yang sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia.
Langkah tersebut direalisasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, dengan menggandeng Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan serta sejumlah instansi terkait.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja ke DTI Semenyih pada 4 September 2026, Menteri Agus Andrianto telah menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengupayakan kepulangan para WNI setelah seluruh dokumen dan proses administrasi dinyatakan lengkap.
“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujar Menteri Agus.
Janji tersebut kemudian diwujudkan. Bahkan, kepulangan 82 WNI terealisasi tepat satu minggu setelah kunjungan tersebut.
Sebanyak 51 WNI dari DTI Semenyih dipulangkan, terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan dan lima anak perempuan.
Sementara dari DTI Beranang, sebanyak 31 WNI turut dipulangkan, terdiri dari 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Seluruhnya telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mendapatkan dokumen perjalanan resmi untuk kembali ke Indonesia.
Tiga Kloter, Dua Kota Tujuan
Perjalanan pulang 82 WNI tersebut dilakukan dalam tiga kloter menuju Jakarta dan Medan.
Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta menggunakan penerbangan Citilink QG-503 dan tiba di Tanah Air pada pukul 21.40 WIB.
Sementara dua kloter lainnya menuju Medan. Sebanyak enam WNI diberangkatkan menggunakan Batik Air ID-7265, sedangkan 43 WNI lainnya menggunakan Air Asia QZ-127.
Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut tiba secara bersamaan pada pukul 21.25 WIB.
Untuk memastikan seluruh proses berlangsung aman dan tertib, setiap kloter mendapat pendampingan langsung dari petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur.
Para WNI juga diberikan fasilitas pendukung selama perjalanan, termasuk seragam kaos berwarna biru serta konsumsi sebelum keberangkatan.
Sembilan Tahun Menanti, Akhirnya Bisa Menginjak Tanah Air
Kepulangan tersebut bukan sekadar perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia. Bagi sebagian WNI, momen tersebut menjadi titik akhir dari penantian panjang untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan menginjakkan kaki di Tanah Air.
Salah seorang WNI laki-laki asal Madura bahkan mengaku hampir sembilan tahun berada di Malaysia sebelum akhirnya dapat kembali ke Indonesia.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agus Andrianto dan jajaran yang telah membantu proses kepulangan mereka.
Pesan Tegas Negara: WNI Tidak Dibiarkan Sendirian
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan JIM, maskapai penerbangan serta instansi terkait di Jakarta dan Medan untuk memastikan seluruh tahapan pemulangan berjalan lancar.
Pemulangan 82 WNI tersebut sekaligus mempertegas pesan bahwa negara hadir ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri.
Kemenimipas menegaskan perlindungan WNI merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah, dengan tetap memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan keimigrasian.
Di balik kepulangan tersebut, pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menempuh jalur migrasi yang legal ketika bekerja atau tinggal di luar negeri.
Sebab, jalur migrasi yang resmi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi pintu penting untuk memperoleh perlindungan, kepastian hukum dan keselamatan dari negara.
82 WNI telah kembali. Sebuah janji telah ditunaikan. Dan dari Malaysia, pesan kehadiran negara kembali terdengar jelas: WNI tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalannya seorang diri.(Jok)
