RADAR BLAMBANGAN.COM, | Bangka Barat – Aktivitas pertambangan tanpa izin dikabarkan kembali berlangsung di wilayah Keranggan, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan tersebut diduga dikoordinasi oleh oknum aparat penegak hukum setempat yang bertugas di Polres Bangka Barat bernama Dedy.
Berdasarkan keterangan narasumber yang diperoleh media ini, Dedy diketahui memiliki dua unit ponton tambang. Selain itu, oknum tersebut juga disebut memiliki sejumlah titik usaha tambang yang dibina olehnya di kawasan Keranggan. Tidak hanya di wilayah itu, aktivitas tambang ilegal di daerah Jungku juga diduga berada di bawah pengawasan dan pembinaannya.
Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Dedy memberikan tanggapan singkat.
“Maaf, saya sedang Off sudah selama satu minggu ini dan ingin beristirahat ,” ujarnya.
Namun, keterangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Saat Narasumber melakukan peninjauan langsung ke lokasi, terlihat jelas sejumlah ponton yang diduga milik Dedy masih beroperasi secara aktif. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan fakta antara jawaban yang disampaikan saat dikonfirmasi dengan kenyataan yang ada di lokasi.
juga akan membuat laporan konfirmasi terkait hal ini kepihak Polresta Bangka Barat melalui kapolres Aditya nugraha SH,SIK serta pihak Propam Polda Bangka Belitung melalui Kadiv Propam Afri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai keberadaan dan izin operasional ponton-ponton tersebut.
Reno van happy(LIMBAD86)
