RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kabupaten Malang – Pengelola Wisata Pantai Pasir Panjang mengaku hingga kini belum menerima bantuan dana pembangunan loket baru yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Relokasi loket wisata tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan wisata di Jalur Lintas Selatan (JLS). Pemisahan loket dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembelian tiket masuk.
Sebelumnya, pihak pengelola PD Jasa Yasa menjelaskan bahwa wisatawan yang hendak berkunjung ke Pantai Ngliyep cukup membeli tiket di loket Ngliyep. Begitu pula wisatawan yang ingin menuju destinasi wisata lain, termasuk Pantai Pasir Panjang, diarahkan membeli tiket di loket masing-masing.
Sementara itu, Arifin, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) sekaligus pengelola Wisata Pantai Pasir Panjang, menjelaskan bahwa pada awalnya loket masuk wisata berada di satu titik yang melayani wisatawan menuju Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang.
Seiring adanya penataan kawasan, sistem tersebut kemudian berubah. Loket yang sebelumnya berada di bagian atas dipisahkan. Berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan, loket Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang kini menempati lokasi di bawah dengan pengelolaan yang terpisah.
Menurut Arifin, pihaknya tidak dilibatkan dalam rapat pertama yang membahas pemindahan loket wisata. Pertemuan tersebut, kata dia, hanya dihadiri oleh pemerintah desa, pihak kecamatan, serta sejumlah kepala dinas terkait.
“Kami memang tidak diundang. Yang hadir waktu itu Pak Kades, Pak Camat, dan kepala-kepala dinas. Sebagai pengelola Pasir Panjang, kami tidak dilibatkan dalam rapat pertama,” ujarnya.
Pada pertemuan berikutnya, pengelola baru mendapatkan penjelasan bahwa keputusan relokasi telah bersifat final. Loket Pantai Pasir Panjang pun harus dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah.
Sebagai masa transisi, pengelola masih diperbolehkan beroperasi menggunakan loket lama hingga pembangunan loket baru selesai dilakukan.
Di sisi lain, relokasi tersebut dinilai membawa dampak kerugian bagi pengelola. Sejumlah fasilitas yang sebelumnya dibangun secara mandiri tidak dapat dipindahkan ke lokasi baru. Aripin menyebut, loket lama dibangun menggunakan biaya swadaya, termasuk instalasi listrik yang bersumber dari Kelompok Tani Hutan (KTH).
Tidak hanya itu, sambungan air bersih yang selama ini digunakan juga harus dilepas. Pengelola menilai pemindahan jaringan air dari lokasi lama ke loket baru tidak memungkinkan karena membutuhkan pemasangan pipa dengan jarak lebih dari satu kilometer.
Meski demikian, kebutuhan air di lokasi baru dipastikan tetap dapat terpenuhi melalui pemanfaatan sumber air yang berada di kawasan pantai.
Terkait pengelolaan wisata religi Gunung Kombang ke depan, pihak pengelola menyebut masih menunggu hasil musyawarah bersama berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. Musyawarah tersebut akan menentukan pola pengelolaan kawasan wisata yang akan diterapkan.
Sementara itu, pembangunan loket baru diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu apabila proses pengerjaan segera dimulai. Namun hingga saat ini, bantuan dana yang sempat diinformasikan untuk mendukung pembangunan tersebut belum diterima oleh pihak pengelola.
“Dari Bapenda sampai saat ini belum turun,” kata Aripin. Senin, 15/6/2026
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat disampaikan adanya rencana bantuan pembangunan loket baru senilai Rp15 juta. Namun, pihak pengelola berharap nominal tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp20 juta agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.
Terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi, pengelola Pasir Panjang menegaskan tetap menghormati keputusan pemerintah terkait relokasi loket wisata. Mereka berharap proses pemindahan dapat berjalan lancar, situasi tetap kondusif, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata dapat berkembang dan bersaing secara sehat di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bapenda Kabupaten Malang terkait kepastian waktu pencairan bantuan pembangunan loket yang sebelumnya disebut akan diberikan kepada KTH pengelola Wisata Pantai Pasir Panjang.
(Fin/Her)
