RADAR BLAMBANGAN.COM, | Bandung, 2 Juli 2026 – Saudara Exsel secara resmi menghadiri Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas pendukung sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang diduga menghambat proses penyelesaian perkara secara damai (Restorative Justice) serta dugaan permintaan uang (pungutan liar) yang dialaminya.
Kehadiran Exsel di Propam Polda Jawa Barat merupakan bentuk ikhtiar untuk memperoleh kepastian hukum serta memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkas-berkas yang dibawa diharapkan dapat menjadi bahan bagi Propam Polda Jawa Barat dalam melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan.
Dalam proses penyampaian aduan, saudara Exsel juga mendapatkan pelayanan yang baik dari seorang Polwan yang sedang melaksanakan piket di Propam Polda Jawa Barat. Polwan tersebut membantu serta membimbing Exsel dalam membuat dan mengajukan pengaduan secara online kepada Propam Polda Jawa Barat hingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan baik. Atas bantuan tersebut, Exsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelayanan yang profesional dan humanis.
Exsel juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang telah memberikan dukungan, arahan, serta support penuh selama proses pendampingan hukum berlangsung.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh rekan-rekan advokat yang telah memberikan dukungan moril maupun bantuan hukum, khususnya kepada Adv. Rifa Asyah Ningrum, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Kadiv DPP FERADI WPI, David Agus Winoto., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang terus memberikan pendampingan dan motivasi agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, Exsel turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan dari berbagai media online yang selama ini telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang dalam mengawal pemberitaan serta memberikan informasi kepada masyarakat. Dukungan insan pers diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Exsel berharap laporan yang telah disampaikan kepada Propam Polda Jawa Barat dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin oleh oknum yang dilaporkan, maka penanganannya dilakukan secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum, seluruh pihak mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada Propam Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diajukan.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Nara Sumber : Exsel.SH.
Penulis: David Tatto.
