RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banjarmasin — Kasus tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya penyapu jalan Dewi Fitriani (44) di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin, masih dalam proses penanganan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.
Korban yang merupakan warga Jalan Cemara Gang Akasia 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kecelakaan saat menjalankan tugas menyapu jalan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 05.00 WITA.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R. Siregar menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan identifikasi terhadap kendaraan dan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan perkara, kepolisian diharapkan terus menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan perkembangan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Transparansi proses hukum menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif tanpa membedakan latar belakang, status, maupun kedudukan pihak yang terlibat.
Setiap pihak yang berkaitan dengan perkara ini memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum, serta setiap proses penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Muhammad Wahyu
