RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banjarmasin, – Penanganan kasus tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Dewi Fitriani (44), masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan kendaraan maupun perkembangan terbaru terkait status pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Proses penyidikan terus dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 05.07 WITA di Jalan Brigjen H Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi Ujung, Banjarmasin, saat korban sedang menjalankan tugas membersihkan area median jalan.
Dalam penanganan perkara pidana, setiap proses harus berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan perkembangan informasi secara proporsional sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat.
Proses hukum tetap harus menjunjung prinsip objektivitas serta asas praduga tidak bersalah terhadap setiap pihak yang masih dalam tahap pemeriksaan.
Penulis : Muhammad Wahyu
