RADAR BLAMBANGAN.COM, | PASURUAN – Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Erik, memberikan apresiasi atas kinerja penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanggal 10 Juli 2026, yang menyatakan hasil gelar perkara pada 7 Juli 2026 menyimpulkan perkara layak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kami sangat mengapresiasi profesionalisme penyidik yang bekerja sesuai prosedur. Peningkatan tahap ini menunjukkan keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum,” ujar Erik.
Meski memuji progres tersebut, Erik mendesak proses berjalan lebih cepat dan transparan. “Kami minta penyidikan segera dituntaskan, serta penetapan tersangka dilakukan jika unsur pidana dan alat bukti sudah terpenuhi. Ini demi rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga yakin penyidik akan tetap objektif dan menjunjung tinggi supremasi hukum, sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat“.
Sementara itu, awak media berkomitmen terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pemberitaan yang berimbang.***L
