RADAR BLAMBANGAN.COM, | Modus beberapa komite sekolah beserta Pengurus Sekolah (ASN) dalam mengkondisikan pungutan-pungutan kepada siswa, menjadi dugaan perbuatan pidana, ketika siswa dipaksa untuk membayar uang peran serta masyarakat (pungli) akan dikondisikan pada waktu siswa akan masuk tahapan pelaksanaan ujian dan pengambilan raport siswa.
Skema pungli berkepanjangan ini, masih terus dilakukan oleh beberpa komite sekolah beserta jajaran pengurus sekolah. Modus penarikan sumbangan peran serta masyarakat seolah dukatakan wajib oleh beberapa oknum baik dari Komite Sekilah dan Pengurus sekolah. Orang tua siswa akan diancam bila tidak membayar, tidak dapat memperoleh kartu ujian karena dianggap belum membayar/melunasi “uang pungli tersebut” dan apabila siswa diakhir masa pembelajaran, akan diancam kembali siswa tidak dapat mengambil raport.
Perbuatan ini tentunya mengandung unsur perbuatan pidana yang dilakukan oknum komite bersama ASN Pengurus Sekolah. Kepsek berpura- pura tidak mengetahui adanya mekanisme yang dikondisikan seperti hal diatas.
Komite dan forum komite sekolah baik sekolah umum, agama dan kejuruan, seharusnya tidak turut serta dalam pelanggaran pidana tersebut. Komite hatus menghindari dan menyadarkan pengurus sekolah dan kepala sekolah tidak melakukan pelanggaran pidana, jangan malah turut serta dalam melakukan tindak pidana bersama sama.
Pengilangan segala pungutan liar di dunia sekolah, setidaknya komite secara aktif menyadarkan para oknum sekolah tidak melakukan skema perbuatan yang melanggar hukum. Perbuatan pidana lainnya dalam skema pungutan LKS, Seragam, Iuran lainnya yang tidak berhubungan langsung pada proses belajar mengajar. Semuanya sudah tercover dalam Dana BOS. Tidak ada lagi para Oknum Komite dan Pengurus sekolah melakukan tindakan perbuatan pidana dalam skema pungli di semolah sekolah. Semua hatus disadarkan, tugas komite sekolah justru memperingan siswa negeri dalam proses belajar sekolah. Demikian juga para kepala sekilah dan pengurus, juga menghindari skema pungli yang berkelanjutan fan hendaknya dihentikan.
