RADAR-BLAMBANGAN.COM | PEKANBARU – Modus sewa rumah, Bayu Cs diduga lakukan tindak pidana pencurian 1 unit AC, Tabung Gas 5 kg, Kompor gas dengan nilai kerugian ditaksir jutaan rupiah dari rumah seorang warga di salah satu komplek perumahan jalan Caltek, Taman Karya Pekanbaru. (20/7)
Kejadian tersebut diketahui oleh ES, kerabat dari pemilik rumah tersebut, saat ingin melihat situasi kondisi rumah dan kenyamanan penyewa tersebut.
Tetapi ES mendapati rumah tersebut dalam keadaan kosong dan beberapa aset rumah sudah tidak ada lagi, dan kemudian mencoba menghubungi terduga Bayu, yang di balas via chat oleh seorang wanita yang juga mengatakan bahwa dia juga ditipu oleh Bayu.
” Mereka jelas sekali kita duga komplotan, karena sebelumnya no HP tersebut adalah milik Bayu, tetapi kemudian pemilik hp tersebut menyampaikan bahwa dia pun tertipu oleh Bayu, Hp dan antingnya di bawa lari oleh Bayu. Ini adalah hal yang tidak masuk akal. Dan sekarang Hp tersebut tidak aktif lagi, ” Ujar ES.
Kepada awak media ES menyampaikan, Kita berharap melalui pemberitaan ini, tidak ada lagi korban yang timbul akibat Komplotan Bayu Cs ini kedepan. Mereka itu adalah sepasang suami istri dan seorang anak kecil. Masyarakat harap hati – hati, tutup ES .
Erick
