RADAR BLAMBANGAN.COM, | JOMBANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Lapas Jombang, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Senin pagi.
Kegiatan yang berlangsung di aula serbaguna ini dipimpin langsung oleh Kalapas Jombang dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf. Agenda ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan bentuk ikrar nyata seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam arahannya, Kalapas Jombang menekankan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan organisasi. Beberapa poin utama yang menjadi focus Memastikan masyarakat dan warga binaan mendapatkan pelayanan yang transparan tanpa pungutan liar. Penggunaan anggaran yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi. Penguatan pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran kode etik profesi.
Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal bagi Lapas Jombang untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya dokumen yang ditandatangani secara resmi, setiap individu di dalam organisasi kini memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
“Integritas bukan hanya diucapkan, tapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam melayani masyarakat. Hari ini kita berjanji, dan sepanjang tahun ini kita akan membuktikannya,” ujar Kalapas dalam sambutannya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab seluruh petugas Lapas Jombang dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (Mahmudah)
