RADAR-BLAMBANGAN.COM | JEMBER, –
Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan terus diperkuat Polres Jember. Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman, S.I.K., M.A., didampingi Kasi Propam Iptu Suwito Nur dan Kasi Humas Ipda Firmansyah, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres Jember.
Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh personel piket hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mengecek kesiapan anggota, rombongan juga meninjau kualitas pelayanan, mulai dari kecepatan proses, keramahan petugas, hingga kondisi fasilitas umum seperti ruang tunggu, peralatan kerja, dan kebersihan toilet.
Beberapa titik pelayanan yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya ruang penjagaan Polres Jember, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, ruang pelayanan pelanggaran atau tilang, serta Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Laka Lantas.
Yang menarik, Wakapolres tidak hanya melakukan pengawasan kepada personel, tetapi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus keperluan administrasi.
Salah seorang pemohon SKCK mengaku proses pelayanan berlangsung cepat, hanya sekitar 7 hingga 10 menit.
Dalam dialog tersebut, Wakapolres juga menanyakan besaran biaya yang dibayarkan. Masyarakat menyampaikan biaya penerbitan SKCK sebesar Rp30.000. Nilai tersebut sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga masyarakat merasa pelayanan yang diterima berlangsung cepat, jelas, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sidak rutin menjadi bagian dari evaluasi internal guna memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan.
(Bagus)
