RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali bersama Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di atas Kapal Tilong Kabila.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy pada Kamis, 30 Juli 2026.
Waktu dan Tempat Penangkapan
Pelaku diamankan pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 Wita di Pos Tabog Polsek Banjar, Kel/Desa Munduk, Banjar Buleleng.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.54 Wita di atas Kapal Tilong Kabila, sebelum kapal sandar.
Korban atas nama IMW perempuan 46 tahun, melaporkan kehilangan 1 buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 9.500.000, pecahan 50 dolar Australia, dan 2 buah handphone. Laporan tersebut diterima Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali pada tanggal 8 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Subdit Gakkum melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, selanjutnya Tim berkoordinasi dengan aparat desa munduk serta Polsek Banjar dimana pelaku terdeteksi beralamat disana, pada hari Kamis 23 Juli 2026 pukul 17.00 Wita terduga pelaku an. IPAM, laki-laki 35 tahun alamat tetap desa tinodino, oheo, Kab. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pelaku melakukan pencurian di atas Kapal Tilong Kabila sebelum kapal sandar. Pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisikan uang tunai dan 2 unit handphone.
Barang Bukti yang Diamankan
1 buah Handphone merk POCO, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.052.000
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kabid Humas.
KBP Ariasandy menyampaikan apresiasi kepada Tim Subdit Gakkum Ditpolairud yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.
Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan penumpang kapal agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan selama dalam perjalanan, tegasnya.
(Echa)
