RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Sebagai wujud kepedulian terhadap aspek kemanusiaan, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan konseling yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga salah satu tersangka kasus amuk massa di Banjar Juuklegi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian Polri untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.
Bantuan sosial diserahkan oleh Kapolsek Baturiti, Nyoman Darsana, mewakili Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, kepada istri salah satu tersangka, Ni Putu Ayu Yuniastini. Bantuan yang diberikan berupa beras, mi instan, dan telur sebagai bentuk kepedulian serta empati agar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama menjalani masa yang tidak mudah.
Selain menyerahkan bantuan, Tim Konseling Polres Tabanan yang dipimpin IPDA I Nyoman Sudila memberikan pendampingan psikologis kepada istri tersangka beserta putranya yang masih berusia empat tahun. Melalui konseling tersebut, tim berupaya memberikan penguatan mental, mengurangi beban psikologis, serta membangkitkan semangat keluarga agar mampu menjalani kehidupan dengan lebih tegar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti, Nyoman Darsana,S.H.,mengatakan” Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Tabanan dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan di samping penegakan hukum. Pendampingan psikologis dan bantuan sosial diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang terdampak, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Humas Polres Tabanan/Echa.
