RADAR BLAMBANGAN.COM, | SURABAYA – Kalapas Jombang turut hadir dalam agenda penting yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemayarakatan Jawa Timur.
Sejalan dengan transformasi organisasi, kegiatan ini kini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Fokus utama acara ini adalah Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur serta Pengucapan Ikrar Bebas dari Peredaran Gelap Narkoba bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Acara yang berlangsung khidmat di Surabaya ini menjadi tonggak krusial dalam memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan Lapas dan Rutan bersih dari pengaruh narkotika.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak kantor Wilayah dengan BNNP Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan mendapatkan dukungan penuh dari instansi berwenang, terutama dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan tes urine berkala, hingga operasi penggeledahan bersama.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Ikrar Bebas Narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, termasuk Kalapas Jombang. Ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan janji setia untuk terus menjaga keamanan dan membasmi peredaran narkoba dan handphone.
Rino Soleh Sumitro selaku Kalapas Jombang menegaskan bahwa Lapas Jombang siap menjalankan amanah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tegas. Beliau menyampaikan bahwa instruksi pusat sudah sangat jelas mengenai akselerasi pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas kementerian.
“Kami pulang membawa mandat besar. Ikrar yang baru saja kami ucapkan adalah bentuk komitmen nyata bahwa Lapas Jombang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Dengan dukungan dari BNNP Jawa Timur, penguatan integritas pegawai akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan Lapas yang bersih dan bermartabat,” tegas Kalapas Jombang.
Dengan terlaksananya PKS dan ikrar ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan untuk menjalani masa pemidanaan dengan fokus pada program pembinaan, tanpa gangguan dari pengaruh buruk peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini ditutup dengan penguatan dari pimpinan wilayah yang menekankan pentingnya sanksi tegas bagi siapa pun, baik warga binaan maupun petugas, yang berani melanggar komitmen suci tersebut demi menjaga marwah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Mahmudah)
