RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut, Satreskrim Polresta Banyuwangi melepasliarkan 22.580 ekor Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir di Kawasan Konservasi Laut Bangsring Underwater, Rabu (29/7/2026).
Barang bukti BBL tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perikanan oleh Unit I Satreskrim Polresta Banyuwangi. Aksi penyelamatan biota laut ini dilaksanakan secara sinergis bersama Balai Karantina Ikan (BKIPM), Dinas Perikanan Banyuwangi, serta Pengelola Bangsring Underwater.
Sebelum dilepas ke habitat alaminya, petugas telah memastikan kesehatan BBL serta melakukan proses aklimatisasi (penyesuaian suhu air). Sementara itu, sebanyak 20 ekor BBL disisihkan untuk kepentingan sampel pembuktian di persidangan Pengadilan Negeri.
Lewat keberhasilan pengungkapan dan pelepasliaran BBL ini, Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan illegal fishing di wilayah hukum Banyuwangi.(***)
