RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, (07/08/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) melaksanakan kegiatan penelitian lapang dalam rangka penanganan sengketa pertanahan yang berlokasi di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung.
Penelitian lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penanganan sengketa pertanahan yang bertujuan untuk memperoleh data dan fakta secara langsung di lokasi objek sengketa. Melalui kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bidang tanah, batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta mencocokkan data lapangan dengan data administrasi dan dokumen pendukung yang dimiliki.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian lapang selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis dan penyelesaian sengketa pertanahan, sehingga setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan penelitian lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan sengketa pertanahan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum. Sinergi dengan para pihak terkait juga terus dibangun guna mewujudkan penyelesaian sengketa yang adil, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Echa)
