RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Denpasar, 6 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengikuti Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan serta Sosialisasi Aplikasi JUSTISIA yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran yang membidangi penanganan sengketa dan konflik pertanahan dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola penanganan kasus pertanahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan serta penanganan kasus pertanahan di masing-masing satuan kerja. Melalui evaluasi tersebut, setiap Kantor Pertanahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan penanganan kasus, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta mendiskusikan langkah-langkah penyelesaian yang dapat diterapkan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain agenda evaluasi, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Aplikasi JUSTISIA, sebuah sistem yang mendukung pengelolaan administrasi penanganan perkara dan kasus pertanahan secara terintegrasi. Melalui pemanfaatan aplikasi ini, diharapkan proses pencatatan, pemantauan, pelaporan, serta pengelolaan data perkara dapat dilakukan secara lebih tertib, cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Penerapan sistem digital tersebut juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengendalian dan penanganan sengketa. Hasil rapat dan materi sosialisasi diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pencegahan kasus pertanahan serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Secara luring, kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bali bersama Admin Justisia, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Admin Justisia dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Sementara itu, melalui Zoom Meeting, kegiatan turut diikuti oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama jajaran Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Admin Justisia dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih optimal. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Echa)
