RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi putra-putri Indonesia yang bercita-cita berkarier di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan SLTA/sederajat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Tahun ini, Kemenimipas menyediakan 375 formasi bagi peserta umum dan afirmasi, ditambah 30 formasi khusus PNS Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 formasi.
Enam program studi menjadi pilihan bagi calon taruna/taruni, yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, mengatakan seleksi tersebut merupakan kesempatan bagi generasi muda untuk mengabdikan diri kepada negara melalui jalur pendidikan kedinasan.
Namun, calon peserta harus benar-benar mempersiapkan diri. Seleksi tidak hanya mengandalkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kemampuan akademik, kesehatan, fisik, psikologi hingga wawancara.
Tiga tahapan utama seleksi akan diterapkan, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara dan keterampilan.
Seluruh tahapan menggunakan sistem gugur.
Yang tak kalah penting, panitia menegaskan bahwa proses penerimaan calon taruna/taruni tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemenimipas juga mengingatkan peserta dan keluarga agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku bisa menjamin kelulusan.
Jangan tergiur calo!
Panitia menegaskan, kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan prestasi peserta. Setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu dapat dikategorikan sebagai tindakan penipuan dan berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum.
Bahkan, peserta yang terbukti terlibat dalam praktik pemberian sesuatu yang dilarang peraturan perundang-undangan dapat digugurkan kelulusannya.
Pendaftaran dan informasi resmi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal serta tahapan seleksi dapat dipantau melalui laman catar.kemenimipas.go.id, serta akun media sosial resmi @catarimipas di X dan @catar.imipas di Instagram.
405 kursi telah dibuka. Gratis. Transparan. Tanpa pungutan. Kini saatnya putra-putri terbaik Indonesia membuktikan kemampuan dan meraih kesempatan menjadi bagian dari insan imigrasi dan pemasyarakatan.***
