RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Dugaan pemulangan pasien peserta BPJS Kesehatan dalam kondisi fisik yang disebut belum stabil dari RS Al Huda Genteng, Banyuwangi, memantik perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Aduan masyarakat itu kini menjadi bahan evaluasi dan akan dikoordinasikan bersama BPJS Kesehatan serta seluruh rumah sakit di wilayah Banyuwangi.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan standar operasional prosedur (SOP).
“Ini akan kami koordinasikan dengan BPJS dan seluruh rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa layanan di rumah sakit sesuai prosedur, sesuai dengan SOP, maka ini menjadi bahan evaluasi. Ke depan kami ingin memastikan kepuasan masyarakat dalam layanan kesehatan ini semakin baik,” ujar Amir Hidayat kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Menurut Amir, munculnya keluhan mengenai pasien yang disebut dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar stabil menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Evaluasi diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS, tetap berjalan sesuai ketentuan.
Terlebih, Dinkes Banyuwangi mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah tersebut tergolong tinggi. Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan kesehatan mencapai 92,5 persen.
“Saat ini hasil survei menunjukkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) layanan kesehatan kita mencapai 92,5%. Maka kami berharap keluhan, termasuk yang terbaru ada info pasien dipulangkan, segera kami evaluasi untuk menjaga kepuasan masyarakat dalam layanan kesehatan ini,” tegas Amir.
Kasus RS Al Huda Genteng pun kini menjadi momentum bagi Dinkes Banyuwangi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan pasien, termasuk memastikan prosedur pemulangan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Banyuwangi menegaskan, tingginya angka kepuasan masyarakat tidak boleh membuat setiap keluhan diabaikan. Justru, setiap aduan harus menjadi bahan koreksi agar kualitas pelayanan kesehatan semakin baik.
Pesan Dinkes Banyuwangi jelas: pelayanan kesehatan harus berpihak pada keselamatan dan kepentingan pasien, bukan sekadar mengejar angka kepuasan.
Kini, publik menunggu hasil koordinasi dan evaluasi antara Dinkes Banyuwangi, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit untuk menjawab secara terang duduk perkara dugaan pemulangan pasien tersebut.(jk)
