RADAR-BLAMBANGAN.COM, | SERANG – Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Biosolar di wilayah Banten kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap modus pembelian Biosolar subsidi secara berulang menggunakan barcode dan pelat nomor kendaraan berbeda, sebelum BBM tersebut ditampung dalam kendaraan yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pemain yang mencoba mengakali sistem distribusi energi bersubsidi. Aparat kepolisian memastikan pengawasan terhadap distribusi Biosolar akan terus diperketat agar subsidi pemerintah tidak justru mengalir kepada pihak yang tidak berhak.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Kantor Dinas PUPR Kota Serang, Kamis (20/8/2026). Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Humas Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, serta Sales Area Manager Retail Banten PT Pertamina Patra Niaga Agung Kaharesa Wijaya.
Kombes Pol Yudhis Wibisana mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku dilakukan dengan membeli Biosolar subsidi berkali-kali di sejumlah SPBU. Untuk menghindari terdeteksi, transaksi dilakukan dengan menggunakan barcode dan pelat nomor kendaraan yang berbeda.
BBM yang berhasil diperoleh kemudian ditampung menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polisi mengamankan satu unit mobil box yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkapasitas 5.000 liter, berikut sekitar 600 liter Biosolar sebagai barang bukti.
Temuan tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengakali mekanisme distribusi BBM bersubsidi. Meski demikian, berdasarkan informasi Polda Banten, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan lembaga penyalur maupun SPBU dalam perkara tersebut.
Pertamina: Tak Ada Toleransi!
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum membongkar penyalahgunaan BBM subsidi.
Sales Area Manager Retail Banten PT Pertamina Patra Niaga, Agung Kaharesa Wijaya, menegaskan Pertamina berkomitmen menjaga agar Biosolar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Kami juga tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Yudhis Wibisana memastikan pengungkapan kasus ini bukan menjadi langkah terakhir. Kepolisian akan terus memburu berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tegas Yudhis.
Pengawasan Bakal Diperketat
Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Arya Yusa Dwicandra menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui audit dan pemantauan berkala di SPBU.
Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan.
Pertamina turut mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 atau email pcc135@pertamina.com.
Pengungkapan kasus di Banten ini sekaligus menjadi sinyal tegas: BBM subsidi bukan ladang keuntungan bagi para pemain nakal. Ketika subsidi negara diselewengkan, aparat siap bergerak dan penindakan akan dilakukan.(mh)
