RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JEMBRANA, BALI, — Pemandangan tak biasa menggemparkan warga pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali. Seekor hiu paus (Rhincodon typus) berukuran raksasa ditemukan terdampar di kawasan pantai pada Sabtu (12/9/2026) pagi.
Satwa laut berjenis kelamin jantan itu pertama kali diketahui warga setempat, I Wayan Suarka, sekitar pukul 05.00 WITA. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian hingga akhirnya memicu respons cepat lintas instansi.
Tak ingin situasi berkembang menjadi kerumunan yang berpotensi mengganggu proses penanganan, personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana langsung mendatangi lokasi.
Penanganan kemudian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, serta masyarakat.
Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi,” ujar Kompol Benyamin.
Polisi juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap satwa tersebut dan memberikan ruang kepada tim yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan maupun penanganan.
Hasil identifikasi tim di lokasi menunjukkan ukuran hiu paus tersebut tergolong sangat besar. Panjang tubuhnya mencapai sekitar 8 meter, dengan lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut sekitar 2,15 meter.
Yang menarik perhatian, satwa tersebut merupakan hiu paus jantan.
Untuk mengetahui kondisi biologis dan faktor yang berkaitan dengan kematiannya, tim kemudian melakukan nekropsi. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia bersama tim terkait.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos., mengatakan penanganan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat hiu paus merupakan satwa laut yang menjadi perhatian dalam upaya konservasi.
“Fokus kami adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” jelas AKP I Putu Suparta.
Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, bangkai hiu paus tersebut kemudian dievakuasi menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk selanjutnya dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan.
Proses panjang tersebut akhirnya tuntas sekitar pukul 17.30 WITA. Seluruh rangkaian penanganan dan evakuasi berlangsung aman dan lancar.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan cepat masyarakat memiliki peran penting ketika menemukan satwa laut terdampar. Semakin cepat informasi diterima aparat dan instansi berwenang, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Polres Jembrana mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan temuan tersebut serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem pesisir.
Apabila menemukan satwa laut terdampar atau kejadian lain yang membutuhkan respons kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
(Echa)
