RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, melontarkan pernyataan keras dan menohok. Menurutnya, Polres Cirebon termasuk salah satu perusak Institusi Polri.
Pernyataan pedas ini bukan tanpa data. Ketum FRN Agus Flores mengaku baru saja menerima data resmi dari Komnas Perlindungan Anak (KPA).
“Data diterima saya dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) ada 12 LP tahun 2025-2026 lambat penanganan di Cirebon. Belum yang terjadi dari tahun 2025 sampai 2014 dan kebawahnya. Banyak sekali,” tegas Agus Flores, Ketum FRN, Senin, 21/9/2026.
Agus Flores mengungkapkan, banyak hal yang disampaikan Komnas PA kepada dirinya selaku Ketum FRN terkait bobroknya penanganan laporan polisi di wilayah Cirebon, khususnya kasus-kasus yang melibatkan perlindungan anak.
“Ini masih KPA, belum yang lain, di luar KPA. Bayangkan betapa banyaknya laporan masyarakat yang lambat ditangani di Cirebon. Ini yang merusak citra Polri di mata masyarakat. Padahal Kapolri sudah perintahkan respons cepat,” ujar Agus Flores yang akrab disapa AF.
Menurut AF, lambatnya penanganan 12 LP tersebut menjadi bukti nyata bahwa oknum di Polres Cirebon tidak menjalankan instruksi Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan dibiarkan berbulan-bulan tanpa kepastian hukum.
“Polri itu seharusnya menjadi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat. Kalau ada 12 LP dari Komnas PA saja lambat, bagaimana dengan laporan masyarakat kecil lainnya? Ini jelas merusak institusi Polri dari dalam,” tegas AF.
Ketum FRN yang dikenal vokal membela Polri yang Presisi ini mengaku prihatin. Komnas PA sampai harus mengadu ke FRN karena merasa laporan-laporan perlindungan anak tidak jalan di Cirebon.
Sebagai bentuk komitmen mengawal institusi Polri agar tetap bersih, Agus Flores berencana akan mengambil langkah tegas.
“Direncananya semua LP lambat penanganan di Cirebon ini akan kami laporkan langsung ke Kapolri. Biar Kapolri tahu langsung kelakuan anak buah di bawah yang merusak nama baik institusi,” pungkas Agus Flores.
FRN meminta Propam Mabes Polri dan Itwasum Mabes Polri untuk turun langsung melakukan audit penanganan perkara di Polres Cirebon. Jangan biarkan Cirebon menjadi kota kuburan LP. (Mh)
