RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Gerak cepat URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polsek Genteng kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial WP, yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan toko di wilayah Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu informasi penting bagi kepolisian dalam melakukan penanganan cepat terhadap dugaan tindak pidana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WP diduga membobol sebuah toko/salon dengan cara memanjat tiang listrik. Terduga pelaku kemudian diduga memecahkan kaca untuk masuk ke dalam bangunan.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil sejumlah barang, di antaranya uang tunai dan belasan bungkus rokok.
Menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110, Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polsek Genteng bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan WP.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Kompol Lanang Teguh Pambudi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kecepatan respons tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Call Center 110 dapat menjadi jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana.
Saat ini, WP masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna mendalami rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan masuk, polisi bergerak. Belum genap 24 jam, dugaan pelaku pembobolan toko di Genteng berhasil diamankan. Respons cepat URC Macan Blambangan kembali menunjukkan kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.***
