RADAR BLAMBANGAN.COM , | BALI, — Nyoman Parta, anggota DPR RI Komisi III, memberikan apresiasi atas kerja sama Polda Bali yang telah mengumpulkan dana aset negara lebih dari 19 triliun. Namun, ia juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran hukum dan tata ruang di Bali yang dinilai belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ia menyebutkan beberapa contoh, seperti penyalahgunaan ruang, pelanggaran tata ruang, dan pemanfaatan lahan hijau yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. (21/1/2026)
“Perusahaan-perusahaan yang menggunakan skema nominee dan memanfaatkan orang lokal harus diwaspadai,” kata Nyoman Parta. Ia menjelaskan bahwa skema nominee dapat digunakan untuk menyembunyikan identitas sebenarnya dari investor asing, sehingga sulit untuk melacak aliran dana dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Nyoman Parta juga menyoroti kasus pemanfaatan lahan mangrove yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Mangrove adalah ekosistem yang sangat penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat, namun seringkali diabaikan dan dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.
“Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Nyoman Parta. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus tersebut.
Selain itu, Nyoman Parta juga membahas tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali, yang menurutnya tidak tunduk pada Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro. Ia meminta agar LPD tidak dimasukkan dalam ranah pidana korupsi dan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan kasus-kasus yang terkait dengan LPD secara hati-hati.
Dengan demikian, diharapkan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan yang tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum di Bali, sehingga keindahan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga untuk generasi yang akan datang.
Nyoman Parta juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Dengan kerja sama dan kesadaran yang tinggi, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, Nyoman Parta juga berharap bahwa Aparat Penegak Hukum dan Kejaksaan dapat terus bekerja sama untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum di Bali dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut. Ia juga meminta agar masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Bali.
Dengan demikian, diharapkan Bali dapat menjadi tempat yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat dan wisatawan.
(Echa)
