RADAR BLAMBANGAN.COM , | KLUNGKUNG , – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menerima kunjungan Tim Penilai Internal Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dalam rangka monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas pada Rabu, 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kegiatan monitoring dihadiri jajaran pimpinan serta seluruh tim kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Tim TPI melakukan peninjauan terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain memeriksa dokumen dan eviden pendukung, Tim TPI juga meninjau langsung sarana dan prasarana pelayanan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Tim TPI Kanwil BPN Provinsi Bali menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap inovasi dan langkah perbaikan yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Klungkung dalam mendukung reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh pegawai untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Upaya yang terus dilakukan mencakup peningkatan pelayanan berbasis digital, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini diharapkan pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin kuat. (Hms/Echa)
