RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang menerima sebanyak 13 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pemerataan warga binaan pemasyarakatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Setibanya di Lapas Jombang, seluruh narapidana menjalani rangkaian proses penerimaan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, penggeledahan badan serta barang bawaan, dan skrining kesehatan untuk memastikan kondisi fisik narapidana dalam keadaan sehat dan layak ditempatkan di lingkungan lapas.
Ka.KPLP, M. Arief Kafanie menjelaskan proses penerimaan dilakukan oleh petugas Lapas Jombang secara teliti, humanis, dan berpedoman pada standar operasional prosedur.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Jombang” tutur beliau
Selanjutnya, para narapidana pindahan akan ditempatkan di blok hunian yang telah disiapkan dan diikutsertakan dalam program pembinaan yang berlaku di Lapas Jombang, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Sementara itu, Kalapas Jombang Rino Soleh Sumitro berharap dengan adanya pemindahan ini, Lapas Jombang berharap pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih optimal ” Yang tak kalah penting, kami berharap para narapidana pindahan ini juga turut menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIB Jombang yang aman, tertib, dan kondusif” tutup beliau. (Mahmudah)
