RADAR BLAMBANGAN.COM.| LUMAJANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah kembali menuai polemik di tingkat akar rumput. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada pelaksanaan distribusi makanan di SDN Kalipenggung 01, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
Hal ini dipicu oleh beredarnya foto paket menu MBG yang diterima siswa, yang dinilai terlalu sederhana dan tidak mencerminkan standar gizi maupun nilai anggaran yang selama ini disosialisasikan ke publik. Dalam foto yang beredar.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat langsung menu yang dibawa pulang anaknya.
”Jujur kami kecewa. Kalau dihitung-hitung secara kasar, estimasi harga menu kering seperti itu jauh di bawah nilai anggaran per porsi yang katanya mencapai sepuluh ribu rupiah. Kami hanya ingin transparansi, apakah ini benar-benar sudah sesuai standar gizi atau ada pemotongan di jalan?” keluhnya kepada awak media ( 30-01-2026 ).
Kalau di lihat dan dihitung kasat mata, ini di duga tidak sampai Rp10 ribu. Roti, susu kemasan kecil, jeruk satu, sama kacang. Terus sisanya ke mana?” ujarnya dengan nada heran.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Lumajang, Dodik, angkat bicara. Menurutnya, temuan di SDN Kalipenggung 01 ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.
”Kami menduga ada ketimpangan yang nyata antara narasi ‘Makan Bergizi’ dengan fakta di lapangan. Menu kering tanpa variasi nutrisi yang seimbang jelas tidak memenuhi kriteria gizi kronis yang dicanangkan pemerintah. Kami mendesak pihak sekolah dan dinas terkait untuk mengaudit penyedia jasa kateringnya,” tegas Dodik.
Dodik juga mengatakan kalau masyarakat mulai mempertanyakan nilai menu, itu sinyal awal ada masalah. Pemerintah harus menjawab dengan data, bukan sekadar klaim,” ujarnya.
Wali murid berharap pemerintah daerah dan pengelola MBG segera memberikan klarifikasi terbuka agar kepercayaan publik tidak terkikis.
Jangan sampai program bagus di atas kertas, tapi di lapangan anak-anak hanya dapat seadanya.
Dodik menambahkan bahwa LP-KPK akan terus mengawal distribusi program ini agar tidak menjadi celah praktik korupsi atau efisiensi anggaran yang merugikan hak anak-anak sekolah.
( uzi )
