RADAR BLAMBANGAN.COM, | KUDUS – Kasus dugaan keracunan massal Menu Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 2 Kudus terus menuai sorotan. Di tengah pemeriksaan medis terhadap ratusan siswa, muncul fakta baru terkait proses peralihan penyedia dapur gizi yang dinilai sarat tekanan.
Sebelum insiden terjadi, SMA 2 Kudus diketahui telah menjalin kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan. Selama beberapa bulan distribusi MBG berjalan, pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima keluhan dari siswa maupun guru terkait kualitas makanan.
“Selama beberapa bulan menerima MBG dari SPPG Glantengan semuanya baik-baik saja. Siswa juga merasa puas dengan kualitas dan pelayanannya,” ungkap seorang pegawai SMA 2 Kudus yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (30/1).
Namun situasi berubah sejak awal Desember 2025. Sekolah disebut mendapat dorongan kuat untuk mengakhiri kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan dan beralih ke SPPG Purwosari, yang dapur gizinya berlokasi di area pabrik pengolahan kapas milik PT Perkebunan Nusantara IX.
Sumber internal sekolah mengungkapkan, sejak awal pihaknya menyimpan keraguan terhadap kesiapan dan pelayanan SPPG Purwosari. Keraguan itu diperparah dengan adanya peristiwa yang terjadi saat masa libur siswa usai ujian semester.
Saat itu, seorang anggota DPRD Kudus bersama sejumlah aparat mendatangi sekolah dan menemui kepala sekolah serta beberapa guru. Kedatangan tersebut disebut bertujuan meminta sekolah segera beralih kerja sama ke SPPG Purwosari.
“Anggota dewan itu bersikap arogan dan menyampaikan ancaman jika sekolah tidak mau berpindah ke SPPG Purwosari,” kata sumber tersebut kepada Liputan6.com.
Bahkan, menurut pengakuannya, tekanan tidak hanya berhenti pada permintaan lisan. Kepala sekolah disebut mendapat ancaman mutasi ke luar kabupaten jika menolak peralihan kerja sama tersebut.
“Tekanan itu membuat pihak sekolah berada dalam posisi sulit. Demi menghindari dampak yang lebih besar, akhirnya guru-guru sepakat untuk mengikuti permintaan tersebut,” ujarnya.
Akhirnya, sejak 8 Desember 2025, kerja sama antara SMA 2 Kudus dan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan resmi dihentikan, dan distribusi MBG dialihkan ke SPPG Purwosari. Beberapa waktu setelah peralihan inilah, kasus dugaan keracunan massal MBG terjadi dan menghebohkan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kudus maupun pengelola SPPG Purwosari terkait dugaan tekanan tersebut. Sementara itu, tim medis masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap para siswa yang terdampak, dan aparat berwenang didesak untuk mengusut tuntas penyebab serta rangkaian peristiwa yang mengiringi kasus ini.***
