RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, menyoroti pentingnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, kepercayaan publik, transparansi, kualitas pelayanan, serta kecepatan aparat merespons laporan menjadi sejumlah faktor yang membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Flores pada Sabtu (19/9/2026). Ia menilai program yang dijalankan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berjalan cukup baik, namun kualitas pelayanan kepolisian pada akhirnya tetap akan dinilai langsung oleh masyarakat.
“Penilaian masyarakat terhadap kinerja kepolisian” menurut Agus, tidak hanya berkaitan dengan hasil penegakan hukum, tetapi juga menyangkut bagaimana anggota polisi memberikan pelayanan dan merespons persoalan yang disampaikan warga.
Ia menyebut sedikitnya terdapat sejumlah indikator yang dapat menjadi perhatian publik, mulai dari integritas dan transparansi dalam penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, kecepatan merespons laporan, hingga sikap dan profesionalitas anggota ketika berhadapan dengan masyarakat.
Dalam pemberitaan tersebut, Agus juga menyebut sejumlah saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan, di antaranya SuperApp Presisi, layanan pengaduan Propam, Call Center 110, serta media sosial resmi Polri.
Menurut Agus, keberadaan kanal-kanal tersebut semestinya dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan persoalan terkait pelayanan maupun perilaku anggota kepolisian.
Namun, ia juga mengungkapkan adanya jalur lain yang menurutnya dapat digunakan apabila kanal yang tersedia tidak memberikan respons sebagaimana yang diharapkan.
Agus menyebut FRN sebagai lembaga yang didirikannya dapat menerima pengaduan masyarakat apabila empat aplikasi atau kanal yang disebutkan tidak berfungsi dengan baik.
“Cukup bagus semua saluran penilaian Polri, tinggal saluran itu dimanfaatkan. Kalau belum puas, ada lembaga resmi saya dirikan yakni Fast Respon, dan lembaga ini langsung pengaduan diterima Kapolri,” demikian pernyataan Agus sebagaimana dikutip dalam pemberitaan *Nasional Suara Merdeka*.
Konsep tersebut, menurut pemberitaan itu, ditempatkan sebagai mekanisme respons cepat. FRN disebut dapat menerima pengaduan masyarakat dan meneruskannya melalui jalur organisasi hingga ke tingkat pimpinan tertinggi Polri.
Pernyataan Agus tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai salah satu pihak yang memiliki peran dalam memberikan penilaian terhadap kinerja kepolisian. Kecepatan merespons laporan, keterbukaan dalam menangani persoalan, serta kualitas interaksi anggota dengan masyarakat menjadi bagian dari pengalaman publik yang kemudian membentuk tingkat kepercayaan terhadap institusi.
Di sisi lain, kanal pengaduan dan pelayanan resmi Polri tetap menjadi jalur formal yang tersedia bagi masyarakat. Karena itu, klaim mengenai FRN sebagai jalur yang dapat langsung menyampaikan pengaduan kepada Kapolri merupakan pernyataan dari pihak FRN sebagaimana diberitakan, dan tidak dengan sendirinya berarti FRN menggantikan mekanisme pengaduan resmi yang dimiliki Polri.
Sebelumnya, Agus Flores juga pernah menyampaikan kritik terkait lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Dalam kasus tersebut, Kapolda Kalteng menyatakan telah memerintahkan Kapolres Katingan untuk mengecek informasi yang disampaikan dan menyatakan akan meminta penjelasan terkait respons terhadap pengaduan tersebut.
Dengan konsep “Fast Respon” yang kembali disampaikan, Agus Flores menegaskan posisi FRN sebagai organisasi yang menurutnya ingin menjadi penghubung cepat bagi masyarakat ketika laporan atau pengaduan dinilai belum memperoleh respons melalui saluran yang tersedia.
Pada akhirnya, efektivitas setiap kanal pengaduan tetap bergantung pada tindak lanjut atas laporan yang masuk. Bagi masyarakat, yang menjadi ukuran bukan semata keberadaan aplikasi atau saluran pengaduan, melainkan apakah laporan dapat diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberikan kejelasan penyelesaian.(Mh)
