RADAR-BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan memasuki babak baru. Di tengah menguatnya konsolidasi buruh dan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/8/2026), ruang dialog justru terbuka lebar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung menemui Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Pertemuan Kapolri dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8), menghasilkan sinyal positif bagi proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Andi Gani mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilai mampu membuka ruang komunikasi antara kelompok buruh, DPR RI, dan pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder,” kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KBPBI menyampaikan sejumlah masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, seluruh pihak harus dilibatkan dalam pembahasan regulasi tersebut, terlebih terdapat batas waktu penyelesaian hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
KBPBI pun dijadwalkan kembali melakukan pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8).
Buruh berharap proses legislasi berjalan terbuka dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan terhadap pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
Aksi Ditunda, Bukan Dibatalkan
Keputusan KBPBI menunda aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan pada 10 Agustus menjadi perhatian tersendiri.
Andi Gani menegaskan, penundaan tersebut merupakan hasil komunikasi dengan Kapolri sekaligus terbukanya ruang dialog bersama DPR RI dan pemerintah. Ia membantah anggapan bahwa koalisi buruh tidak akan melakukan aksi selama Agustus hingga September 2026.
“Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar,” tegasnya.
Kendati mengutamakan jalur diplomasi, KBPBI memastikan hak untuk menyampaikan pendapat tetap menjadi bagian dari perjuangan buruh.
“Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang,” ujar Andi Gani.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penundaan aksi bukan berarti tekanan buruh terhadap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan berakhir. Sebaliknya, ruang dialog kini menjadi arena utama untuk memperjuangkan kepentingan pekerja.
Kapolri Siap Jadi Jembatan Buruh-DPR-Pemerintah
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mendukung komunikasi konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR RI.
Kapolri menyatakan Polri siap menjadi jembatan komunikasi agar berbagai aspirasi buruh dapat disampaikan secara langsung dalam proses pembahasan regulasi.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan,” kata Kapolri.
Dengan terbukanya jalur komunikasi tersebut, pembahasan RUU Ketenagakerjaan kini memasuki fase krusial. Buruh menginginkan perlindungan dan kepastian hak pekerja, sementara kepentingan dunia usaha juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mencari titik keseimbangan.
Batas waktu penyelesaian hingga akhir Oktober membuat ruang dialog tersebut semakin strategis. Apakah meja perundingan mampu melahirkan formula yang dapat diterima seluruh pihak, atau justru aksi massa kembali menjadi pilihan buruh?
Jawabannya akan ditentukan oleh perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dalam beberapa pekan ke depan.***
