RADARBLAMBANGAN.COM | JEMBER, –
Sejumlah warga di Jember melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ke Kepolisian Resor Jember setelah muncul unggahan media sosial yang dinilai merugikan. LPM/185/II/2026/SPKT Polres Jember Kamis (19/02/2026).
Laporan disampaikan Humas cabang PSHT, Andik Sugiono, yang terpantau mendatangi Polres Jember pada Kamis 19 Februari 2026 dengan membawa sejumlah bukti jejak digital, pencemaran nama baik.
Organisasi tersebut disebut aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sehingga pelaporan dilakukan demi menjaga reputasi yang selama ini dibangun bersama masyarakat.
Pelaporan muncul setelah beredar tangkapan layar unggahan dari beberapa akun TikTok yang diduga dikendalikan satu orang dengan konten bernada menyerang dan melecehkan organisasi salah satunya, @muhammadrifkyromadhon.
“Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” Andik Sugiono.
Setelah menelusuri unggahan yang dinilai bermasalah, pihak pelapor mendatangi kantor kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ke Polres Jember dengan tujuan melaporkan pencemaran nama baik organisasi kami di media sosial,” ujarnya.
Andik menyebut unggahan akun tersebut memuat kata-kata tidak pantas serta menggiring opini publik ke arah negatif terhadap organisasi.
“Kami berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” kata Andik.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan agar penggunaan media sosial lebih bertanggung jawab serta tidak merugikan pihak lain melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
(Tim)
