RADAR-BLAMBANGAN.COM, | ROKAN HULU – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu menuai sorotan tajam dari aktivis kemasyarakatan.
Pasalnya, ditemukan miliaran rupiah uang daerah justru mengalir untuk membiayai pembangunan fasilitas instansi vertikal, di tengah masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
Berdasarkan bocoran investigasi para aktivis bahwa, Penyedia Dinas Perkim Rokan Hulu yang tercantum total pagu anggaran belanja penyedia yang diumumkan mencapai Rp31.395.898.000.
Dari total puluhan miliar tersebut, ditemukan sedikitnya 10 paket kegiatan yang dialokasikan khusus untuk menunjang sarana dan prasarana instansi vertikal (Kepolisian dan Kejaksaan) dengan nilai total mencapai Rp3.747.898.000 Angka tersebut memakan porsi sekitar 11,94% dari keseluruhan anggaran belanja Dinas Perkim Rohul yang terdata.
Sejumlah paket kegiatan instansi vertikal yang menyedot anggaran cukup besar di antaranya:
Pembangunan Mess Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu senilai Rp1,5 Miliar.
Lanjutan Pembangunan Pagar Mapolres Rokan Hulu senilai Rp647,8 Juta.
Pembangunan Interior Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu senilai Rp400 Juta.
Serta beberapa proyek pengawasan, renovasi ruang SPKT, ruang SKCK, lapangan tembak, hingga interior Polsek.
Menanggapi temuan ini, aktivis lokal angkat bicara. Menurutnya, meskipun pemberian hibah atau bantuan pembangunan fisik kepada instansi vertikal diperbolehkan oleh aturan dengan mekanisme tertentu, pemerintah daerah tetap harus memprioritaskan asas urgensi dan kemaslahatan langsung bagi masyarakat kecil.
“Kita tidak melarang sinergitas antarinstansi. Namun, porsi hampir 12 persen dari total anggaran satu dinas untuk instansi vertikal ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Di saat masyarakat kita masih berteriak soal jalan rusak, kawasan pemukiman kumuh, sanitasi yang buruk, dan kebutuhan rumah layak huni, mengapa anggaran daerah justru tersedot dalam jumlah besar untuk membangun pagar, interior, dan mess instansi yang sebenarnya memiliki struktur anggaran sendiri dari APBN?” ujar salah satu aktivis pemantau kebijakan publik di Rokan Hulu, Minggu (14/6/2026).
Lebih lanjut, pihak aktivis mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu memperketat fungsi pengawasan dalam pembahasan anggaran belanja langsung agar tepat sasaran.
Masyarakat berharap, fungsi anggaran daerah benar-benar dikembalikan untuk menstimulus ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pihak media hingga kini masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rokan Hulu guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait urgensi penempatan anggaran tersebut.***
