RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA – Komitmen pemberantasan praktik ilegal di sektor energi kembali ditegaskan oleh jajaran Bareskrim Polri. Para pelaku mafia migas, khususnya yang bermain dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi, dipastikan tidak akan mendapat ruang sedikit pun.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dengan tegas menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa Bareskrim akan bertindak tanpa kompromi.
“Tidak ada toleransi. Jika terbukti ada praktik mafia migas, kami akan sikat habis,” tegasnya.
Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Dirtipiter Bareskrim Polri, Dr Moh Irhamni. Ia menegaskan bahwa kejahatan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi merupakan bentuk pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi mafia migas. Praktik ini jelas menyengsarakan rakyat dan merusak sistem distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran,” ujarnya.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto serta kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Bareskrim memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap seluruh jaringan mafia migas di Indonesia. Penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan BBM dan LPG bersubsidi secara adil dan tepat sasaran.
Pesan tegas pun dilontarkan kepada para pelaku: hentikan praktik ilegal, atau bersiap menghadapi tindakan hukum tanpa toleransi. (Mahalik)
