RADAR-BLAMBANGAN.COM, | KEDIRI, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri, Selasa (8/9/2026).
Koordinasi tersebut membahas penguatan kerja sama kelembagaan dalam rangka sosialisasi demokrasi sekaligus meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada kelompok masyarakat yang selama ini memiliki jaringan hingga tingkat desa. Salah satu sasaran utama sosialisasi adalah kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) serta kelompok masyarakat binaan Dinsos Kabupaten Kediri.
Bawaslu menilai kelompok masyarakat yang berada dalam binaan Dinsos memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki pengetahuan mengenai pentingnya ikut mengawasi proses demokrasi dan pemilu.
“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu semata, namun masyarakat mempunyai peran yang sangat penting. Karena itu, kami ingin membangun pemahaman demokrasi sekaligus mendorong masyarakat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Saifudin Zuhri Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu dan Dinsos membahas kemungkinan pelaksanaan sosialisasi melalui berbagai forum dan jaringan kelompok masyarakat yang berada dalam pembinaan Dinsos. Materi sosialisasi nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik peserta dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa materi yang akan diberikan antara lain mengenai demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, pencegahan politik uang, netralitas, bahaya hoaks dan disinformasi, serta mekanisme penyampaian informasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Selain memberikan pemahaman demokrasi, Bawaslu juga mendorong masyarakat agar memiliki keberanian untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
Libatkan Kelompok PKH
Kelompok PKH menjadi salah satu sasaran strategis dalam penguatan pengawasan partisipatif. Jaringan pendamping dan kelompok penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah dapat menjadi kanal pendidikan demokrasi sekaligus penguatan kesadaran masyarakat.
Namun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa sosialisasi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka pendidikan demokrasi dan pencegahan pelanggaran, bukan untuk kepentingan politik praktis tertentu.
Masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga independensi pilihan politik, tidak terpengaruh politik uang, serta tidak menggunakan program atau bantuan sosial sebagai alat untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.
“Yang kita bangun adalah kesadaran masyarakat. Mereka harus mengetahui bahwa bantuan sosial merupakan program pemerintah yang memiliki ketentuan dan tidak boleh dijadikan instrumen untuk kepentingan politik praktis,” tambah Siswo Budi Santoso Kordiv P2H Baqaslu Kabupaten Kediri.
Membangun Ekosistem Pengawasan
Koordinasi Bawaslu dengan Dinsos Kabupaten Kediri diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Ke depan, kerja sama kelembagaan tersebut dapat dikembangkan menjadi jaringan pengawasan partisipatif yang lebih luas.
Dinsos memiliki jaringan kelompok masyarakat binaan, sementara Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, pencegahan dan pendidikan kepemiluan. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menciptakan ruang edukasi demokrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami demokrasi dan kepemiluan, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan bahwa pendekatan pengawasan ke depan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pendidikan dan pelibatan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap kelompok. (Gus)
