RADAR-BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM — Guna menjaga integritas dan kedisiplinan internal, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Jumat (4/9). Kegiatan yang difokuskan pada pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini berlangsung di Lapangan Tantya Sudirajati Polres Karangasem.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem, Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., mendampingi Plt. Kasi Propam Polres Karangasem, AKP I Putu Agustina, S.H., M.M., bersama jajaran Sie Propam.
Sasaran dan Pelaksanaan Pemeriksaan
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, serta bintara Polres Karangasem. Setelah apel, tim Sie Propam langsung melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap telepon genggam (smartphone) milik setiap personel.
Pemeriksaan menyasar beberapa poin utama:
* Aplikasi Judi Online: Pengecekan histori browser, aplikasi terpasang, hingga transaksi keuangan elektronik yang mencurigakan.
* Pinjaman Online Ilegal: Memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam transaksi atau jeratan pinjol ilegal yang melanggar aturan internal Polri.
* Kelengkapan Nyata Diri: Pemeriksaan identitas pribadi seperti KTP, KTA, SIM, serta kelengkapan atribut seragam dinas.
Dalam arahannya, Kompol I Nengah Sudiarta menegaskan bahwa langkah mendadak ini bertujuan menjaga profesionalisme serta mencegah dampak buruk judi online dan masalah finansial akibat pinjol di kalangan anggota kepolisian.
“Sebagai penegak hukum, anggota Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Judi online dan pinjol ilegal tidak hanya merusak individu dan keluarga, tetapi juga menurunkan citra institusi,” tegas Kompol I Nengah Sudiarta.
Sementera itu, Plt. Kasi Propam AKP I Putu Agustina menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kali ini akan dicatat sebagai bagian dari pengawasan berkala. Apabila ditemukan personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online maupun pelanggaran disiplin lainnya, tindakan tegas sesuai mekanisme aturan yang berlaku di lingkungan Polri akan dijatuhkan.
Melalui Ops Gaktibplin ini, Polres Karangasem berkomitmen secara berkelanjutan melakukan pembenahan internal demi mewujudkan personel yang bersih, disiplin, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
(Echa)
