RADAR-BLAMBANGAN.COM, | MALANG – Kasus dugaan peredaran narkotika yang terjadi di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh jajaran Polres Malang.
Perkara tersebut mencuat setelah aparat melakukan penangkapan pada Minggu, 16 Agustus 2026. Dalam penanganan awal kasus tersebut, sebanyak dua orang telah diamankan dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum.
Kanit Reskrim Narkoba Polres Malang membenarkan adanya penanganan perkara tersebut saat ditemui di Kantor Polres Malang, Rabu (19/8/2026).
Namun, kepolisian masih menahan diri untuk memberikan informasi secara terperinci. Hal tersebut lantaran penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang tengah ditangani.
“Sudah ditangani anggota dan masih dalam pengembangan,” ujar Kanit Reskrim Narkoba Polres Malang.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya bandar atau jaringan lain yang berada di balik kasus tersebut, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara spesifik. Polisi hanya memastikan bahwa hingga saat ini terdapat dua orang yang telah ditahan.
Menurut pihak kepolisian, pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga tengah mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan.
Selain itu, aparat masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Kepolisian belum mengungkap secara resmi jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut. Informasi mengenai identitas para terduga pelaku juga belum disampaikan kepada publik.
Kanit Reskrim Narkoba Polres Malang menyebut informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui Humas Polres Malang setelah proses pengembangan perkara selesai dilakukan.
“Untuk keterangan lebih lengkap nanti Humas yang akan merilis,” jelasnya.
Dengan demikian, Polres Malang memastikan bahwa kasus dugaan narkotika di Sitiarjo saat ini telah ditangani secara hukum. Dua orang telah berada dalam penahanan, sementara penyidik masih bekerja untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
Tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diamankan bertambah apabila dari hasil pengembangan ditemukan bukti baru maupun keterlibatan pihak lain.
Masyarakat kini masih menunggu rilis resmi dari Polres Malang mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk barang bukti, identitas tersangka, serta dugaan jaringan peredaran narkotika yang sedang didalami.
(Fin/Her)
