RADAR-BLAMBANGANCOM.COM, | KAMPAR — Dugaan pencemaran limbah dan sorotan terhadap pengelolaan water treatment Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT ASS di Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, Riau, mencuat setelah warga mengeluhkan bau menyengat dan kondisi aliran air di sekitar areal perkebunan. (20/8)
Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim media dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi aliran air sekaligus mencocokkan informasi warga dengan situasi di sekitar pabrik, Sabtu silam (15/8/2026).
Dari penelusuran lapangan, tim menemukan sejumlah aliran air pada radius sekitar 27 meter hingga 500 meter dari lokasi PKS yang secara visual terlihat mengalami perubahan warna. Tim juga mencium bau pada sejumlah titik aliran air yang ditelusuri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aliran air diduga mengarah ke area perkebunan sawit milik masyarakat. Dugaan pencemaran tersebut belum dapat dipastikan sebagai limbah PT ASS sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium oleh instansi berwenang.
Untuk mendapatkan kepastian secara ilmiah, tim telah mengambil beberapa sampel air dari lokasi yang ditelusuri. Yang rencananya diserahkan untuk pemeriksaan laboratorium atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar dan instansi terkait.
Pengelolaan Water Treatment Dipertanyakan
Selain dugaan pencemaran, pengelolaan water treatment atau sistem pengolahan air dan limbah PT ASS juga menjadi bagian yang dikonfirmasi kepada pihak perusahaan.
Tim media sebelumnya telah meminta penjelasan Humas PT ASS, Fahriadi, mengenai kondisi aliran air, sistem pengolahan limbah, kemungkinan kebocoran, hingga langkah perusahaan apabila ditemukan gangguan pada sistem pengolahan.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi dugaan pencemaran yang beredar, Fahriadi menyebut informasi tersebut tidak benar.
“Berita yang beredar ngawur,” kata Fahriadi.
Tim kembali melakukan konfirmasi dengan menyertakan dokumentasi dan titik lokasi hasil penelusuran lapangan. Pertanyaan yang diajukan mencakup status lokasi, sistem water treatment, standar pengelolaan limbah, lokasi pembuangan akhir, serta langkah perusahaan dalam menangani dugaan kebocoran.
Untuk memastikan adanya pengawasan Pemerintah, Tim juga telah meminta klarifikasi kepada Plt Kepala DLH Kabupaten Kampar, Refrizal, S.STP., M.IP
DLH Kampar dimintai penjelasan mengenai ada atau tidaknya laporan masyarakat, hasil pengawasan terhadap pengelolaan limbah PT ASS, pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, hingga kemungkinan tindakan apabila ditemukan pelanggaran lingkungan.
Namun sangat disayangkan, selalu pejabat publik, Plt Kadis DLHK Kampar tidak merespon dan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut hingga berita ini naik. Dan terkait hal ini, Tim akan melakukan konfirmasi kepada Bupati Kampar terkait Kompetensi Plt Kadis dalam jajarannya tersebut. Dan sejauh mana perhatian dan rasa peduli Bupati untuk masyarakat Kampar.
Secara regulasi, kegiatan industri wajib memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian air limbah dan pemenuhan baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena dugaan pencemaran belum terverifikasi secara laboratorium, hasil pengujian sampel menjadi penting untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan DLH juga diperlukan untuk mengetahui sumber perubahan kualitas air serta memastikan apakah sistem pengolahan limbah dan water treatment PT ASS telah berjalan sesuai ketentuan
Tim media akan melanjutkan penelusuran dengan membawa sampel, dokumentasi, dan informasi lapangan kepada instansi terkait.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT ASS maupun DLHK Kampar untuk memberikan, Gak Jawab, klarifikasi, data, dan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.
TIM
