RADAR BLAMBANGAN.COM, | PURWOKERTO – Citra pariwisata Lokawisata Baturraden kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi kembali mencuat setelah seorang pengendara mobil mengaku diminta membayar Rp 10.000 saat parkir di area terminal atas/parkiran lokawisata tersebut, Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Tarif tersebut dinilai jauh melampaui ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024, besaran tarif parkir resmi telah ditetapkan sebagai berikut:
Sepeda motor: Rp 1.000
Mobil penumpang (sedan, taksi, pickup): Rp 2.000
Bus/truk sedang hingga besar: Rp 5.000
Jika benar terjadi, maka penarikan Rp 10.000 untuk kendaraan pribadi berarti lima kali lipat dari tarif resmi yang diatur dalam perda. Praktik tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum apabila terbukti dilakukan secara melawan aturan.
Karcis Tanpa Nomor Seri Jadi Sorotan
Selain besaran tarif, keabsahan karcis pembayaran juga dipertanyakan. Narasumber dari Admin PM menyebut karcis yang diterima tidak mencantumkan kop instansi pengelola maupun nomor seri resmi.
“Yang janggal, tidak ada kop atau instansi pengelola di karcis, misalnya Lokawisata Baturraden atau Dinas Perhubungan. Biasanya juga ada nomor seri sebagai alat kontrol dan pencegahan penggandaan. Kalau seperti ini, siapa saja bisa mencetak dan menarik uang. Setor ke mana, dikelola atau tidak, publik tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ironi promosi pariwisata yang tengah digencarkan, sementara di lapangan masih muncul dugaan praktik pungutan tak sesuai aturan.
“Belakangan media diajak meningkatkan daya kunjung pariwisata Baturraden. Tapi kalau sarana pendukungnya tidak tertib, pengunjung bisa kapok datang kembali,” tambahnya.
Dampak ke Kepercayaan Wisatawan
Praktik yang kerap disebut masyarakat sebagai parkir “nuthuk” ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan wisatawan. Alih-alih menikmati suasana sejuk dan panorama alam Baturraden, pengunjung justru bisa pulang dengan rasa kecewa karena merasa dirugikan.
Dalam industri pariwisata, pengalaman negatif kecil sekalipun dapat berdampak besar. Wisatawan yang merasa tidak nyaman cenderung enggan melakukan kunjungan ulang (repeat visit) dan bahkan dapat menyebarkan kesan buruk melalui media sosial maupun cerita dari mulut ke mulut.
Belajar dari Destinasi Dunia
Sebagai perbandingan, sejumlah destinasi internasional seperti Niagara Falls justru menerapkan pengelolaan fasilitas yang transparan dan terukur. Beberapa area publik bahkan dapat diakses tanpa biaya tinggi, dengan tujuan menarik volume wisatawan sebanyak mungkin.
Logikanya sederhana: semakin banyak orang datang tanpa rasa khawatir dipungut biaya tidak resmi, semakin besar perputaran ekonomi di sektor lain seperti hotel, restoran, transportasi, hingga UMKM cendera mata.
Perlu Penertiban dan Pengawasan
Mindset mencari keuntungan instan melalui praktik “aji mumpung” dinilai harus dihapuskan jika Banyumas ingin membangun pariwisata yang berkelanjutan. Penertiban dan pengawasan oleh instansi terkait menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
Tanpa rasa aman dan nyaman, potensi alam Baturraden yang indah berisiko tertutup oleh pengalaman buruk wisatawan.
Sumber foto: Terlampir
Sumber video: vt.tiktok.com/ZSmAS4Dj3
Penulis: Gihon B.
