RADAR-BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO — Dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung rutin di kawasan perbatasan Desa Klurak dan Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat dan menjadi sorotan warga.
Informasi mengenai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Sejumlah masyarakat mengaku resah dan mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga berkaitan dengan sabung ayam tersebut disebut masih berlangsung secara rutin. Namun demikian, informasi tersebut masih bersumber dari keterangan masyarakat dan belum terverifikasi secara independen.
Atas kondisi itu, warga mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Candi dan Polresta Sidoarjo, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Warga: Jangan Sampai Hanya Jadi Perbincangan
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keberadaan aktivitas yang diduga sabung ayam tersebut telah cukup lama menjadi pembicaraan masyarakat.
“Kami berharap aparat datang langsung dan melihat kondisi sebenarnya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu masyarakat juga mendapatkan kepastian. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Desakan warga tersebut dinilai beralasan. Sebab, pengecekan langsung aparat menjadi langkah penting untuk memisahkan antara informasi masyarakat, dugaan aktivitas perjudian, dan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Masyarakat tidak ingin persoalan tersebut terus berkembang menjadi isu liar tanpa adanya kepastian.
APH Diminta Bertindak Tegas Jika Terbukti
Warga juga meminta aparat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi mengambil tindakan tegas apabila hasil pengecekan nantinya menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Terlebih, apabila dalam kegiatan tersebut ditemukan unsur perjudian atau tindak pidana lainnya, masyarakat berharap proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga keresahan masyarakat tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Klurak–Desa Kalipecabean tersebut.
Kini bola berada di tangan APH. Masyarakat menunggu langkah nyata aparat untuk turun langsung ke lokasi, memastikan fakta, dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Jangan sampai keresahan warga hanya berhenti sebagai kabar dari mulut ke mulut. Jika benar ada pelanggaran, publik tentu menunggu ketegasan aparat. (Tim)
