RADAR-BLAMBANGAN.COM, | Klungkung, (27/08/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan penilaian barang rampasan negara bersama Kejaksaan Negeri Klungkung dan Tim Penilai Pemerintah pada Badan Pemulihan Aset.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebagai bagian dari proses penilaian terhadap barang rampasan negara yang memerlukan dukungan data dan informasi pertanahan yang akurat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memberikan pendampingan pada aspek pertanahan, termasuk membantu proses identifikasi dan pencocokan data bidang tanah dengan kondisi objek di lapangan. Dukungan ini dilakukan guna memastikan tersedianya informasi pertanahan yang jelas dan dapat menjadi bahan pendukung dalam proses penilaian barang rampasan negara.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, dan Tim Penilai Pemerintah pada Badan Pemulihan Aset. Melalui sinergi tersebut, proses penilaian diharapkan dapat berjalan secara objektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung merupakan wujud komitmen dalam mendukung tugas aparat penegak hukum sekaligus memberikan kepastian terhadap aspek data pertanahan. Dengan dukungan data yang valid dan terintegrasi, proses pengelolaan barang rampasan negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum, tertib administrasi pertanahan, serta optimalisasi pengelolaan aset negara.
Bersinergi dalam penegakan hukum, memperkuat kepastian data pertanahan, dan mendukung optimalisasi aset negara.
(Echa)
