RADAR BLAMBANGAN.COM, | SIDOARJO – (07/07/2026) – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Truk Build Up Ekspedisi Selog berplat nomor W 8180 UW di Jalan Surowongso, Desa Karangbong RT 04 RW 01, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (04/07/2026) siang sekira pukul 15.00 WIB, tepat di sebelah timur pintu masuk PT Astra Otoparts RDC Sidoarjo. Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat putih yang dikendarai oleh seorang remaja putri, Naura Millah Al Fitri (17) warga Desa Karangbong RT 04 RW 06, Karangbong Barat dengan sebuah truk bermuatan berat yang dikemudikan oleh Dimas Adi Prasetyo (30), pria asal Dusun Krajan Tengah, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Berdasarkan dugaan sementara di lokasi kejadian, insiden terjadi saat pengendara sepeda motor (korban) dari arah timur menuju ke barat berusaha mendahului kendaraan besar tersebut dari sisi kanan. Akibatnya, bagian belakang sepeda motor terserempet dan terlindas oleh ban depan sebelah kanan truk. Pasca-insiden benturan, posisi kendaraan truk langsung bergerak masuk ke dalam area PT Astra Otoparts RDC Sidoarjo karena armada tersebut dijadwalkan akan mengambil muatan logistik dengan tujuan pengiriman ke Denpasar atau Jember, hingga kemudian pengemudi dijemput oleh pihak keamanan (security) perusahaan.

Meski demikian, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan persoalan utama kecelakaan ini secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Ayah korban, Yoko Tri Nugroho (41), mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan dijadwalkan akan memenuhi undangan penyidik pada hari Jumat mendatang guna proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan menghadirkan korban ke Polresta Sidoarjo.
“Pihak keluarga kami, termasuk Ibu, menyarankan damai, karena menyadari posisi saya yang juga sama-sama mencari penghidupan di jalanan,” ujar Yoko Tri Nugroho (41) selaku ayah korban saat dikonfirmasi, Selasa (07/07/2026).
Sementara itu, warga setempat menyampaikan bahwa masyarakat sangat menghormati keputusan perdamaian tersebut. Namun, demi transparansi, warga desa berharap agar anggota Unit Gakkum Polresta Sidoarjo dapat memaksimalkan pembukaan dan pengamanan rekaman CCTV di pos security PT Astra Otoparts sebagai salah satu instrumen pembuktian ilmiah. Langkah ini dinilai sebagai kunci utama untuk mengungkap kronologi riil secara objektif dan transparan tanpa harus membebani korban berusia 17 tahun tersebut yang saat ini dilaporkan masih mengalami trauma berat.
Warga juga mencatat adanya itikad baik dari pengemudi truk asal Balung, Jember tersebut yang telah datang menjenguk korban di Rumah Sakit pada hari kedua (Minggu, 05/07/2026), setelah sebelumnya warga sempat menyampaikan aspirasi terkait minimnya pendampingan awal dari pengurus ekspedisi sesaat setelah kecelakaan.
Merespons dinamika tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yanu Heri, menjelaskan bahwa seluruh laporan dan koordinasi dari masyarakat sejak awal telah direspons dengan baik dan langsung dimasukkan ke dalam proses hukum yang kini sedang berjalan secara bertahap. Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan agenda klarifikasi resmi pada Jumat, 10 Juli 2026
terhadap pihak-pihak yang terlibat guna menindaklanjuti kesepakatan damai yang telah dibuat.
“Sesuai Pasal 79 ayat 5 UU Nomor 20 Tahun 2025, apabila pihak-pihak yang berperkara sudah sepakat untuk menempuh penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, penyidik wajib menghentikan perkaranya dan memintakan penetapan pengadilan. Sementara ini kami menunggu hasil klarifikasi yang direncanakan pada Jumat 10 Juli 2026,” tegas AKP Yanu Heri saat dikonfirmasi, Selasa (07/07/2026). Pihaknya memastikan akan menjadikan seluruh informasi dan masukan dari masyarakat sebagai bahan awal penyelidikan penanganan perkara secara utuh.
Hingga berita ini diturunkan, tim media terus berkoordinasi dengan Kanit Gakkum AKP Yanu Heri guna memantau perkembangan penyelidikan yang masih menunggu pemeriksaan korban. Redaksi juga membuka ruang hak jawab penuh bagi seluruh pihak yang terlibat demi menjaga keberimbangan informasi. (Bersambung)
