RADAR-BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Perlawanan terhadap aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C kembali menunjukkan hasil gemilang.
Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menorehkan prestasi dengan meraih peringkat II pengungkapan kasus 3C terbanyak tahun 2026 tingkat jajaran Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (9/9/2026).
Capaian ini menjadi gambaran agresifnya jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam memburu dan mengungkap kejahatan konvensional yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat.
Di bawah komando Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Prambudi, S.I.K., jajaran Reskrim terus memperkuat langkah penindakan sekaligus membangun pola kerja penyidikan yang responsif terhadap laporan masyarakat.
Namun bagi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., sebuah penghargaan tidak boleh berhenti sebagai angka maupun simbol keberhasilan institusi.
Menurutnya, prestasi penegakan hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kapolresta.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan mengungkap kasus bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang telah bekerja keras, termasuk masyarakat yang turut berperan memberikan informasi dalam membantu proses pengungkapan tindak pidana.
“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Prestasi peringkat II tersebut kini menjadi tantangan baru bagi Polresta Banyuwangi. Pengungkapan 3C harus terus diperkuat, sementara upaya pencegahan juga ditingkatkan agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Dengan demikian, penghargaan dari tingkat Polda Jatim bukan menjadi garis akhir, melainkan cambuk untuk menghadirkan penegakan hukum yang semakin tajam, profesional, dan benar-benar bermuara pada satu tujuan: masyarakat Banyuwangi merasa aman dan terlindungi. (Jok/Mh)
